
Belum ada pernyataan resmi dari Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) terkait peristiwa menimpa atlet asal Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang mengikuti Kejurda Atletik Sijunjung dan Pra Porprov XV 2018.
Iven sejak ditabuh 28 April kemarin, dan akan berakhir 30 April besok diikuti sebanyak 410 atlet dari berbagai kota dan kabupaten di Sumbar. Agenda itu di pusatkan di Lapangan Sepak Bola Prof. M.Yamin, SH Muaro Sijunjung, kata Ketua Pelaksana Ara Fitri didampingi Sekretaris Edi Ramora dan Hendra Ferry kepada awak media.
Seperti dikatakan Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Mentawai Lahmuddin, pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada kepolisian untuk mengungkap kasus yang menimpa empat atlet diduga keracunan karena menghirup asap pembuangan mesin genset (gas monoksida).
Hal senada juga dikatakan Ketua Bidang Pertandingan Pra Porprov, Hendra Fery. Insiden itu baru diketahui setelah offisial tim asal Kabupaten Mentawai mengabari.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan polisi, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” katanya, Minggu (29/4/2018).
Iven tetap berjalan atau dilanjutkan, “Dan bagaimanapun pertandingan tetap dilanjutkan,” ujar Hendra.
Sekadar diketahui, atlet bernama Ridwan (15) meninggal dunia, sementara ketiga rekannya, yakni Tri Leo, Arwandi dan Arisman dilarikan ke RSUP M. Djamil Padang untuk menjalani perawatan medis.
Empat atlet tersebut terbaring lemas, pingsan dan mengeluarkan busa dari mulut saat diintip dari luar kamar No12, Wisma Keluarga Sijunjung, kediaman tempat mereka menginap selama mengikuti iven Pra Porprov XV 2018. Keadaan itu diketahui seorang rekan korban saat membangunkan mereka.
“Pintu kamar dikunci dari dalam, offisial tim dan temannya mencoba membangunkannya, namun tidak ada respon, salah seorang masuk lewat pintu angin, dan diketahui mereka pingsan dan korban Ridwan mulutnya sudah mengeluarkan busa,” kata Hendra menerangkan kembali menutup pembicaraan.





