Bogor – Ekspansi perkebunan sawit yang tak terkendali menjadi penyebab utama banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sawit Watch menyatakan, bencana ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga karena pelanggaran batas daya dukung lingkungan.
Menurut kajian Sawit Watch dan koalisi masyarakat sipil, Pulau Sumatera mengalami defisit ekologis akibat luas tutupan sawit yang mencapai 10,70 juta hektar.
Luas ini melampaui batas atas (cap) sawit Pulau Sumatera sebesar 10,69 juta hektar, padahal kebutuhan lahan sawit hanya 1,53 juta hektar.
“Luas perkebunan sawit eksisting tahun 2022 di Pulau Sumatera telah sedikit melampaui kapasitas ekosistem,” kata Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo, Jumat (4/12/2025).
Surambo menjelaskan, masalah utama terletak pada distribusi spasial penanaman, di mana 5,97 juta hektare perkebunan sawit berada di wilayah variabel pembatas.
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit monokultur menghilangkan kemampuan alami lanskap sebagai penyerap air, memicu limpasan ekstrem dan bencana.
Sawit Watch menegaskan, hanya kebun sawit eksisting yang dapat dipertahankan tanpa ekspansi baru di Sumatera.
Analisis spasial menunjukkan tumpang tindih antara tutupan sawit, area berisiko, dan wilayah terdampak banjir.
Di Aceh, banjir parah terjadi di lanskap dengan 231.095,73 hektar konsesi sawit.
Di Mandailing Natal, Sumatera Utara, area terdampak banjir memiliki sekitar 65.707,93 hektar konsesi sawit.
Sementara di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, banjir terjadi di wilayah dengan 24.004,33 hektar konsesi sawit.
Total, terdapat 320.807,98 hektar konsesi sawit dalam bentang lanskap yang mengalami banjir parah.
“Kombinasi faktor hidrologis dan ekspansi konsesi di zona sensitif menyebabkan risiko banjir semakin tinggi dan berdampak luas,” pungkas Surambo.




