Kota PadangPeristiwa

Ditjen HAM Salurkan Bantuan, Pastikan Korban Banjir Padang Terlayani

268
×

Ditjen HAM Salurkan Bantuan, Pastikan Korban Banjir Padang Terlayani

Sebarkan artikel ini
pastikan-hak-dasar-korban-banjir-terpenuhi,-ditjen-ham-salurkan-bantuan-logistik-ke-pemko-padang
Pastikan Hak Dasar Korban Banjir Terpenuhi, Ditjen HAM Salurkan Bantuan Logistik ke Pemko Padang

Padang – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian HAM RI menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir dan longsor di Kota Padang, Kamis (18/12/2025).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Kerja Sama HAM Ditjen HAM, Harniati, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Kota Padang.

Harniati menegaskan, bantuan ini sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar warga negara yang terdampak bencana.

“Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” ujarnya.

Maigus Nasir mengapresiasi perhatian yang diberikan Ditjen HAM.

Ia menyebut sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga.

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menyalurkan seluruh bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Maigus.

Pemko Padang tengah mempercepat penyediaan hunian layak bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan longsor.

“Saat ini kami tengah mengupayakan penyediaan 500 unit hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut,” jelas Maigus.

Sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara, dan sisanya akan menyusul.

Maigus menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat dan infrastruktur di Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.