Kabupaten Tanah DatarPeristiwa

Jalan Lembah Anai Dibuka Khusus Roda Dua, Waktu Akses Dibatasi

407
×

Jalan Lembah Anai Dibuka Khusus Roda Dua, Waktu Akses Dibatasi

Sebarkan artikel ini

Pembukaan sementara ini merupakan upaya cepat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dalam merespon dampak bencana.

Jalan Lembah Anai yang putus akibat banjir bandang, yang menjadi urat nadi perekonomian dan penghubung utama Sumatera Barat dan Riau, mulai dapat dilewati kendaraan roda dua pada Senin (8/12/2025).
Jalan Lembah Anai yang putus akibat banjir bandang, yang menjadi urat nadi perekonomian dan penghubung utama Sumatera Barat dan Riau, mulai dapat dilewati kendaraan roda dua pada Senin (8/12/2025).

Lembah Anai – Jalan Lembah Anai yang putus akibat banjir bandang, yang menjadi urat nadi perekonomian dan penghubung utama Sumatera Barat dan Riau, mulai dapat dilewati kendaraan roda dua pada Senin (8/12/2025).

Pembukaan sementara ini merupakan upaya cepat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dalam merespon dampak bencana.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan kabar baik ini secara virtual kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disela peninjauan langsung penggunaan perdana jalan sementara itu.

Eka Putra mengapresiasi gerak cepat pemerintah pusat dan menargetkan jalan dapat dilalui semua jenis kendaraan dalam dua minggu ke depan, sesuai arahan Menko AHY.

“Alhamdulillah upaya dan kerja keras beberapa hari ini akhirnya jalan ini sudah bisa dilewati kendaraan roda 2, terima kasih Pak Menko,” ujar Eka Putra.

Bupati Eka Putra menekankan vitalnya jalan ini sebagai penghubung utama Padang, Padang Panjang, Tanah Datar, Bukittinggi, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Bangkinang, hingga Pekanbaru. Ia menyebut terputusnya jalan ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Akses sementara ini diberlakukan terbatas untuk kendaraan roda dua selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Desember 2025, pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.30-18.30 WIB.

Pemberlakuan jam akses ini dapat ditutup kembali jika cuaca tidak mendukung.

Turut hadir mendampingi Bupati Eka Putra dalam peninjauan perdana tersebut Dandim 0307 TD, Kapolres Padang Panjang, PPK 1 BPJN Sumatera Barat Noor Arias Syamsul, serta rombongan lainnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen atas dukungan dan doa sehingga seluruh proses berjalan lancar.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.