Payakumbuh – Kota Payakumbuh menunjukkan komitmen serius dalam pengelolaan lingkungan dengan meresmikan Unit Pengolahan (Unit II) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Fasilitas yang berlokasi di Kelurahan Sungai Durian ini resmi beroperasi pada Rabu (24/12/2025), menggandakan kapasitas pengolahan limbah domestik kota dari 15 meter kubik menjadi 30 meter kubik per hari.
Langkah ini menandai peningkatan signifikan dalam upaya menjaga sanitasi perkotaan yang layak dan aman.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan IPLT merupakan infrastruktur krusial untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah domestik permukiman.
“Pengelolaan limbah tinja yang tepat, mulai dari tangki septik rumah tangga hingga pengolahan skala kota di IPLT sesuai standar, adalah kunci menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dengan kapasitas baru ini, IPLT Payakumbuh mampu melayani hingga 2.500 pelanggan per tahun.
Pemerintah kota memproyeksikan fasilitas ini akan mampu memenuhi kebutuhan pengolahan limbah domestik selama 7 hingga 8 tahun mendatang.
Di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, hanya tujuh daerah yang memiliki IPLT, menjadikan Payakumbuh sebagai salah satu yang terbaik dengan standar teknis pengolahan yang mumpuni.
Zulmaeta juga menyoroti dukungan pendanaan dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah diterima Payakumbuh dalam lima tahun terakhir.
Dukungan ini, menurutnya, mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan IPLT di daerah.
Ia pun mengingatkan perlunya antisipasi terhadap peningkatan permintaan layanan sedot tinja seiring meningkatnya akses sanitasi aman di masyarakat.
“Kita harus segera merencanakan perluasan atau alternatif teknologi mekanisasi untuk menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemko Payakumbuh berinovasi dengan memanfaatkan lumpur residu hasil pengolahan IPLT menjadi pupuk organik.
Produksi pupuk saat ini mencapai 1,5 hingga 2 ton per bulan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, sekolah, dan perkantoran. Wali kota berharap kualitas pupuk organik ini terus ditingkatkan melalui pengujian teknis.
Marta Minanda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, menambahkan IPLT merupakan infrastruktur wajib dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) subbidang air limbah domestik.
Ia menjelaskan, IPLT Payakumbuh pertama kali dibangun pada 1997 dan terus dikembangkan hingga revitalisasi besar-besaran pada 2020 melalui bantuan APBN dari Kementerian PUPR. IPLT baru mulai beroperasi pada 2021 dengan kapasitas 15 meter kubik per hari.
“Peningkatan permintaan layanan sedot tinja yang signifikan, dari 260 rumah tangga pada 2017 menjadi hampir 1.000 rumah tangga pada 2024, mendorong kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas IPLT,” ungkap Marta Minanda.
Pembangunan Unit Pengolahan II IPLT tahun 2025 ini menelan anggaran Rp 2,6 miliar dan meliputi pembangunan kolam anaerobik, fakultatif, maturasi, fasilitas pengeringan lumpur, serta sarana penunjang lainnya.
Sejak 2018 hingga 2025, Pemko Payakumbuh juga telah membangun sekitar 4.590 tangki septik bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari upaya peningkatan sanitasi permukiman.
“Dengan dukungan semua pihak, Unit II IPLT diharapkan dapat beroperasi tepat waktu dan memenuhi kebutuhan pengolahan limbah domestik Kota Payakumbuh di masa mendatang,” pungkas Marta Minanda.






