Padang – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir yang melanda kota itu pada akhir November lalu. Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi warga yang terdampak.
Pencairan DTH dilakukan melalui salah satu bank swasta yang ditunjuk oleh Pemkot Padang.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan bahwa DTH ini khusus diperuntukkan bagi korban banjir yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau bahkan hanyut.
“Iya, DTH sudah kita salurkan,” kata Hendri, Selasa (30/12/2025).
Sebanyak 370 kepala keluarga (KK) dari empat kecamatan di Kota Padang menerima DTH ini.
Adapun empat kecamatan tersebut adalah Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji.
DTH diberikan selama tiga bulan, terhitung mulai Desember 2025 hingga Februari 2026, dengan nominal Rp600 ribu per bulan.
Hendri menambahkan, seluruh penerima DTH mendatangi Bank Mandiri di empat kantor cabang untuk proses pencairan.






