Kota SolokPemerintah

Pemko Solok Angkat Ribuan PPPK, Beri Jaminan Hari Tua Pensiunan

274
×

Pemko Solok Angkat Ribuan PPPK, Beri Jaminan Hari Tua Pensiunan

Sebarkan artikel ini
walikota-solok-serahkan-sk-pengangkatan-1.114-pppk-paruh-waktu
Walikota Solok Serahkan SK Pengangkatan 1.114 PPPK Paruh Waktu

Solok – 1.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Solok.

Mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi 2024.

Penyerahan SK dilakukan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman balaikota, Senin (29/12/2025).

Selain penyerahan SK PPPK, momen tersebut juga diwarnai dengan penyerahan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas mulai 1 Januari 2026.

Wali Kota Solok menegaskan, penyerahan SK ini adalah wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara.

“Baik bagi tenaga yang masih aktif bertugas maupun yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya,” ujarnya.

Wali kota berharap, PPPK paruh waktu yang baru menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Penyerahan JHT ini diharapkan menjadi bekal dan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang yang telah dilalui.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.