Padang – Pemerintah pusat memastikan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatra Barat (Sumbar) pada 2026 tidak dipangkas, meski daerah itu terdampak bencana.
Keputusan ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas kebijakan tersebut.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).
Mahyeldi menilai kebijakan ini sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi pada akhir November lalu.
Menurutnya, kebijakan tidak dipangkasnya TKD bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan anggaran akibat bencana.
Bencana yang terjadi, lanjutnya, tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
Kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran TKD khusus untuk pemerintah daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak dipotong pada 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai dukungan terhadap pemerintah daerah dalam rehabilitasi pascabencana.
“Daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” kata Purbaya, Senin (15/12/2025).






