KPK Periksa Petinggi Taspen Usut Investasi Palsu Rp1 Triliun

Investigasi KPK Atas Dugaan Investasi Fiktif Taspen Senilai Triliun Rupiah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta akhir pekan lalu.

“Diperiksa terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (29/4/2024).

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 yang melibatkan perusahaan lain. KPK tengah mengumpulkan bukti untuk penyidikan tersebut.

“Sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen TA 2019 yang melibatkan perusahaan lain,” ujar Ali.

Ali menyebutkan, dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum mengumumkan identitasnya.

“Konstruksi kasus dan tersangka belum dapat dipublikasikan hingga seluruh tahapan pengumpulan alat bukti selesai,” jelas Ali.

Exit mobile version