Bukittinggi – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) dan BNNK Payakumbuh menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu asal Aceh, Selasa (13/5/2025). Penangkapan dilakukan di Bukittinggi.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan penangkapan terjadi pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta, Bukittinggi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pada Senin (12/5/2025) tentang rencana pengiriman sabu dari Aceh menggunakan bus ALS,” terang Ricky.
Tim gabungan kemudian melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumut-Sumbar. Bus ALS yang dicurigai melintas sekitar pukul 07.36 WIB.
“Tim membuntuti bus hingga tiba di Pool ALS Bukittinggi. Tiga tersangka berhasil diamankan,” lanjutnya.
Dalam penangkapan itu, petugas meringkus tiga pelaku, dua di antaranya perempuan asal Aceh berinisial AL (41) dan C (24). Seorang pelaku lainnya laki-laki berinisial S (38).
Saat penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat di tubuh pelaku.
Pada pelaku C, ditemukan dua paket besar sabu di lipatan celana bagian perut yang dibalut lakban hitam. Sementara pada AL, ditemukan satu paket besar sabu dalam kaos kaki abu-abu di balik celana dalam.






