HukumKota Pariaman

Polres Pariaman Bubarkan Aksi Balap Liar dan Sita Motor Knalpot Brong

41
×

Polres Pariaman Bubarkan Aksi Balap Liar dan Sita Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Pariaman – Tim patroli Polres Pariaman membubarkan paksa aksi balap liar yang meresahkan warga di sepanjang Jalan By Pass, Pariaman, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Operasi ini digelar setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada pukul 02.00 WIB.

Pamapta III Polres Pariaman, Ipda Riko Tarianto, memimpin langsung operasi tersebut bersama regu piket fungsi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kerumunan remaja yang memadati jalanan, mengabaikan waktu istirahat warga sekitar.

“Kami berikan imbauan humanis agar mereka segera pulang. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Riko di sela-sela penertiban.

Tak sekadar membubarkan kerumunan, petugas menyisir kendaraan yang digunakan para remaja tersebut. Hasilnya, sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak memenuhi standar kelengkapan jalan disita sebagai barang bukti.

Seluruh kendaraan yang terjaring kini diamankan di Mapolres Pariaman. Bagi pemilik, polisi menerapkan aturan tegas: motor baru bisa diambil jika pemilik membawa orang tua serta bersedia mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar pabrikan.

Setelah memastikan kawasan Jalan By Pass steril, personel kepolisian melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan kriminalitas lainnya.

Upaya preventif ini menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Pariaman dari gangguan ketertiban masyarakat sepanjang malam.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.