Padang – Pemandangan Pantai Padang kembali bersih dan tertib setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tiga bangunan liar (bangli) di kawasan tersebut, Senin (28/7/2025).
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban salah satu ikon wisata Kota Padang.
Tim gabungan Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) turut serta dalam operasi penertiban yang menyasar area di belakang Hotel Pangeran.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan kali pertama dilakukan.
“Kami sudah berulang kali menertibkan bangunan liar di sini, namun selalu ada yang kembali mendirikan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar tiga bangli dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja, kursi, dan terpal. Barang-barang tersebut kini diamankan di Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka.
Eka mengimbau kepada para pedagang untuk tidak mendirikan lapak secara ilegal di area publik, khususnya di kawasan wisata.
“Bangunan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak estetika Pantai Padang. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” tegasnya.
Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin guna menindak pelanggaran di ruang publik, terutama di kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama Kota Padang.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keindahan Pantai Padang untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat dan wisatawan.






