Kota PadangPemerintah

Dana Transfer Turun, Pemko Padang Rasionalisasi RAPBD 2026

735
×

Dana Transfer Turun, Pemko Padang Rasionalisasi RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
dana-transfer-turun,-pemko-padang-rasionalisasi-rapbd-2026
Dana Transfer Turun, Pemko Padang Rasionalisasi RAPBD 2026

Padang – Pemerintah Kota Padang akan melakukan rasionalisasi anggaran untuk RAPBD 2026.

Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama.

Kota Padang diperkirakan kehilangan Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dari TKD tahun sebelumnya.

Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Senin (29/9/2025). Rapat berlangsung di rumah dinas walikota.

“Dana Alokasi Umum (DAU) terpangkas sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar,” kata Maigus.

Kondisi ini memaksa Pemko Padang menunda penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang hingga dua minggu ke depan.

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu mencatat, alokasi TKD Padang pada 2025 sebesar Rp1,852 triliun. Pada 2026, diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun.

Secara nasional, anggaran TKD dalam RAPBN 2026 ditetapkan Rp650 triliun. Angka ini turun dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

“Meski berat, Pemko Padang akan tetap mengutamakan pelayanan publik,” tegas Maigus.

Ia memastikan rasionalisasi akan dilakukan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat program pemerintah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.