Kota PadangPeristiwa

Satpol PP Padang Gencar Tertibkan PKL, Jaga Ketertiban dan Fungsi Drainase

782
×

Satpol PP Padang Gencar Tertibkan PKL, Jaga Ketertiban dan Fungsi Drainase

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-bongkar-lapak-pkl-depan-rs-ibnu-sina
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Depan RS Ibnu Sina

Padang – Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Gunung Pangilun, Kamis (16/10/2025).

Penertiban ini menyasar PKL yang berjualan di fasilitas umum.

Petugas membongkar bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran drainase. Mereka juga membantu memindahkan barang dagangan milik PKL.

“Kami tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi semua harus sesuai ketentuan,” tegas Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Penertiban ini dilakukan karena aktivitas PKL dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menghambat fungsi drainase.

Sejumlah barang bukti seperti kayu, terpal, dan gerobak diamankan petugas.

Penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Satpol PP mengimbau PKL untuk mematuhi aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.