Batusangkar – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dua pria berinisial AP (35) dan PH (41), keduanya warga Kabupaten Tanah Datar, berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab pada Kamis (01/01/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu dan alat hisap.
Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Datar setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan AP yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, mewakili Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K.
Awalnya, petugas mengamankan AP di sebuah rumah kontrakan di wilayah Lima Kaum.
Kendati tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan awal, interogasi mendalam mengungkap bahwa AP menitipkan sabu miliknya kepada PH.
Tim bergerak cepat menuju rumah orang tua PH di Jorong Sungai Tarab. Di sana, petugas menemukan satu paket sabu yang diakui PH sebagai titipan dari AP.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut dengan penggeledahan di rumah AP.
Di bawah karpet, petugas kembali menemukan satu paket sabu serta satu set alat hisap. Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala jorong dan warga setempat. Di hadapan para saksi, AP dan PH mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
Keberhasilan ini, menurut Kasat Reserse Narkoba, adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Tanah Datar dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Datar dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.
Polres Tanah Datar menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.






