57 Pelanggar Diamankan dalam Patroli Polisi di Padang

anak-muda-padang-memang-madar,-3.000-kendaraan-melanggar-diamankan-polisi
Anak Muda Padang Memang Madar, 3.000 Kendaraan Melanggar Diamankan Polisi

PadangMeski telah sering kali dilakukan penindakan, warga Padang belum menunjukkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Hal ini terbukti dengan diamankannya puluhan kendaraan dalam patroli yang dilakukan Satlantas Polresta Padang pada dini hari Minggu.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, menyatakan bahwa patroli tersebut digelar di lokasi rawan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. Dalam operasi ini, 15 personil Satlantas dikerahkan.

Sebanyak 57 pelanggar lalu lintas ditilang, di mana 49 di antaranya terpaksa dikandangkan di Mapolresta Padang.

“Di antara pelanggaran yang ditemukan termasuk pengendara anak di bawah umur, kendaraan tanpa pelat nomor, pengguna knalpot racing, tidak mengenakan helm, dan terlibat dalam balap liar,” ucap AKP Alfin.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir, lebih dari 3.000 kendaraan telah ditindak karena melanggar aturan lalu lintas yang dapat dilihat dengan mudah.

Pelanggaran yang paling sering terjadi melibatkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor.

“Banyak pula motor yang diamankan karena ditinggalkan oleh pengendara saat terlibat dalam balap liar,” tambah AKP Alfin.

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang telah lama meresahkan masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.