Pariaman – Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas debt collector yang bertindak secara premanisme kepada nasabah.
Peringatan ini disampaikannya menanggapi kasus viral terkait debt collector yang melakukan kekerasan terhadap nasabah.
“Kami tidak segan-segan menindak tegas debt collector di Pariaman yang bertindak secara premanisme,” tegas Andreanaldo, Selasa (26/3).
Andreanaldo mengatakan bahwa tindakan premanisme saat menagih hutang merupakan bentuk kejahatan melawan hukum dan sangat meresahkan masyarakat.
“Penagihan yang dilakukan debt collector sebagian besar ilegal dan menggunakan cara premanisme. Mereka melakukan upaya paksa terhadap nasabah,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan debt collector untuk tidak bertindak nakal di Kota Pariaman.
“Pesan ini juga kami sampaikan kepada jajaran sektor agar melakukan tindakan cepat jika ada warga yang melapor soal debt collector nakal,” ujarnya.
Meskipun belum ada kasus antara debt collector dan nasabah di Pariaman, Andreanaldo tetap menghimbau warga untuk berhati-hati dengan aksi premanisme atau upaya pemaksaan.