Padang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar) perkuat komitmen berantas penambangan tanpa izin (PETI).
Apel gabungan tim terpadu digelar di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026), menandai langkah konkret lintas sektor.
Apel gabungan ini melibatkan Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan tambang ilegal adalah masalah bersama yang berdampak luas.
“Penanganan PETI butuh kerja sama dan komitmen kuat. Negara harus hadir secara adil, tegas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Mahyeldi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menyatakan penanganan PETI memasuki tahap implementasi nyata dengan pendekatan paralel.
“Pencegahan dengan sosialisasi masif. Penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.
Aktivitas PETI terdeteksi di Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, dan Sijunjung. Pengkajian akan diperluas ke seluruh Sumbar.
Kapolda menegaskan, pertambangan hanya boleh dilakukan badan hukum minimal koperasi berizin resmi.
“Penertiban tegas, namun humanis dan berkeadilan. Polri harus jadi solusi, bukan momok,” pungkas Kapolda.
Apel gabungan dipimpin langsung Kapolda Sumbar dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda serta anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.
Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 dan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025.






