Pariaman – Seorang ayah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia dua tahun.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah tulang dan dada lebam.
“Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12/2024),” ujar Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir saat dihubungi via telepon WhatsApp, Senin (23/12/2024).
Pelaku berinisial BND (33) merupakan warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kecamatan Enak Lingkung.
Ia tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
“Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, korban mengalami patah kaki sebelah kiri dan dada luka lebam,” lanjut Faisol.
Saat ini, korban telah dirawat di RSUD Pariaman. Sementara itu, pelaku telah diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman.
“Mengenai motif penganiayaan yang dilakukan sang ayah, masih dalam pemeriksaan intensif,” pungkas Faisol.