Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Gandeng BNPB Wujudkan Huntara-Huntap Korban Bencana

295
×

Pemko Padang Gandeng BNPB Wujudkan Huntara-Huntap Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-harap-dukungan-bnpb-bangun-huntara-dan-huntap-warga-terdampak
Pemko Padang Harap Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap Warga Terdampak

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membangun hunian bagi korban bencana hidrometeorologi.

Permintaan ini disampaikan saat peninjauan lahan di belakang Pasar Simpang Haru, Padang Timur, Rabu (17/12/2025).

Lahan tersebut rencananya akan dibangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

Pemko Padang menjadikan penyediaan hunian layak sebagai prioritas utama bagi warganya yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Saat ini, 80 kepala keluarga sudah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Koto Tangah.

“Pemko Padang mengupayakan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” kata Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Pembangunan hunian ini bertujuan menciptakan tempat tinggal yang aman dan mendukung pemulihan sosial ekonomi warga.

Fadly mengapresiasi dukungan BNPB sejak masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dukungan ini mempercepat pemulihan tepat sasaran,” ujarnya.

Pemko Padang juga mengharapkan dukungan pemerintah pusat dalam normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, dan program pemulihan lanjutan.

“Kami mempercepat pemulihan lapangan termasuk validasi data korban serta kerusakan di lima kecamatan terdampak,” jelas Fadly.

Data ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan perencanaan rehabilitasi rekonstruksi.

BNPB menyatakan komitmennya untuk mendukung penanganan bencana di Kota Padang.

“BNPB siap membantu penyediaan huntara maupun huntap serta percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana. Segera kirimkan usulan,” tegas Kepala BNPB, Suharyanto.

Pemko Padang memastikan ketersediaan lahan seluas 5.000 meter persegi di belakang Pasar Simpang Haru.

Lahan berstatus Hak Pakai Pemko Padang dan dinilai layak untuk sekitar 100 unit huntara semi permanen.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.