Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tancap gas memodernisasi tata kelola keuangan daerah dengan menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kolaborasi strategis ini menyasar digitalisasi sistem pembayaran pajak serta retribusi daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjajakan kerja sama tersebut berlangsung di kediaman resmi Wali Kota Padang pada Selasa (20/10/2026).
Hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, menyambut delegasi dari BRI Kantor Pusat.
Sektor yang menjadi target digitalisasi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga retribusi harian seperti parkir, kebersihan, dan sektor kuliner.
BRI menyiapkan infrastruktur pembayaran berbasis digital, mulai dari QRIS, kartu uang elektronik BRIZZI, hingga aplikasi BRImo, untuk memperluas ekosistem transaksi nontunai.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi sekaligus menjamin transparansi aliran dana publik.
Menurutnya, kemudahan akses bagi masyarakat menjadi kunci utama dalam mendongkrak kepatuhan pajak.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap PAD Kota Padang semakin optimal, pembayaran semakin mudah bagi masyarakat, dan tata kelola pendapatan daerah semakin transparan,” ujar Fadly.
Di sisi lain, Senior Vice President Institutional Group BRI, Edi Setiawan, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengurai hambatan penarikan retribusi di lapangan.
Pihaknya akan mengerahkan teknologi perbankan untuk memastikan transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
“Daerah saat ini menghadapi tantangan dalam optimalisasi penerimaan PAD, sehingga diperlukan solusi digital yang memudahkan. Tim BRI di tingkat regional akan segera merumuskan solusi konkret sesuai kebutuhan Pemko Padang,” jelas Edi.
Selain optimalisasi PAD, kemitraan ini juga merambah pada ambisi Padang menjadi kota gastronomi dunia dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network.
BRI menyatakan siap mendampingi pelaku usaha kuliner lokal dalam pengurusan sertifikasi halal serta penataan standar sanitasi.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pendapatan daerah sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dalam menunaikan kewajiban pajak mereka.
Tim teknis dari kedua belah pihak kini tengah menyelaraskan kebutuhan daerah dengan instrumen layanan perbankan yang tersedia.






