Penilaian Kepatuhan Ombudsman, 18 Kabupaten dan Kota Hijau, 1 Kuning di Sumbar

Padang Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menuntaskan penilaian kepatuhan. Hasilnya secara nasional telah diumumkan.

Kepala Keasistenan Pencegahan ORI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang berhasil meraih peringkat 6 nasional dengan rapor hijau.

“Pemprov Sumbar meraih skor 83,5 dengan predikat rapor hijau,” kata Adel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1/2024).

Sementara, untuk kabupaten/kota, terang Adel, dari 19 kabupaten/kota, 18 di antaranya memperoleh predikat rapor hijau.

“Sementara Kepulauan Mentawai satu-satunya yang berada di zona kuning,” ujar Adel.

Untuk kepatuhan Polres, kata Adel, 12 Polres dengan rapor hijau dan 7 Polres meraih rapor kuning.

Sedangkan untuk Kantor Pertanahan, 9 Kantah mendapat rapor hijau dan 10 Kantah mendapat rapor kuning.

Secara rinci, ungkap Adel, hasil penilaian kepatuhan akan disampaikan dalam anugerah kepatuhan 2023 yang akan dilaksanakan 8 Januari 2024 di Auditorium Gubernur Sumbar.

“Sekali lagi kita berharap, hasil penilaian kepatuhan dapat menjadi pijakan bagi kepala daerah untuk memperbaiki layanannya di tahun yang akan datang,” ucap Adel.

“Jangan segan-segan untuk menjadikan hasil kepatuhan, sebagai instrumen untuk merotasi dan memutasi kepala unit penyelenggara layanan,” harap Adel.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.