Padang – Perumda Air Minum (AM) Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk mengantisipasi persoalan hukum dan memaksimalkan penyediaan air bersih, Rabu (3/7/2024).
Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal dan Kepala Kejari Padang Aliansyah menandatangani perjanjian kerja sama yang disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dan jajaran terkait.
“Kerja sama ini penting untuk kelancaran kinerja Perumda AM. Dengan pendampingan Kejari, diharapkan dapat mencegah persoalan hukum,” ujar Pj Wako yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda AM Kota Padang.
Aliansyah menyatakan kerja sama ini akan membantu Perumda AM terhindar dari persoalan hukum, termasuk tunggakan pelanggan dan sengketa lahan. “Kejari siap memberikan pendampingan atau menyelesaikan persoalan di bidang datun,” katanya.
Hendra Pebrizal mengapresiasi dukungan Kejari Padang. “Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat bekerja optimal dalam menyediakan air bersih. Kami berharap Kejari Padang terus membantu kami dalam penegakan hukum dan tindakan hukum di bidang datun,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang, yakni meningkatkan kinerja Perumda AM dalam penyediaan air bersih, meminimalisir persoalan hukum, dan meningkatkan kualitas layanan air bersih.