Polisi Tangkap Dua Pria di Mentawai

dua-pria-di-mentawai-ditangkap-polisi,-ini-kasusnya!
Dua Pria di Mentawai Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Mentawai – Dua pria di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap polisi pada Kamis (13/6/2024) atas dugaan pencurian ponsel dan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa korban melaporkan kehilangan ponsel dan uang tunai Rp1,5 juta pada 2 Juni 2024.

Tim Satreskrim Polres Mentawai kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan ponsel korban. Hasilnya, ponsel tersebut ditemukan di wilayah KM 5 Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

“Setelah dilakukan penyisiran, ponsel ditemukan di tangan seorang pria bernama Hermes Sanjaya,” ungkap Hardi.

Dari penangkapan Hermes, polisi juga mengamankan seorang pria lain bernama Paulinus. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Paulinus merupakan warga Dusun Getaet Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, sedangkan Hermes Sanjaya berasal dari Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.