EkonomiKota Padang Panjang

Sopir Angkot Padang Panjang Semangat, ASN Wajib Naik Angkot Tiap Rabu

205
×

Sopir Angkot Padang Panjang Semangat, ASN Wajib Naik Angkot Tiap Rabu

Sebarkan artikel ini

Kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memacu penggunaan angkutan umum, salah satunya dengan kebijakan “Rabu ASN Naik Angkutan Umum.”

Kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota ini disambut positif pelaku transportasi lokal. Sopir angkot hingga pengemudi ojek online merasakan dampak positifnya.

Firdaus (60), sopir angkot L300, mengaku kebijakan ini membuatnya merasa dilibatkan dalam roda ekonomi kota. “Memang belum banyak yang naik, tapi kami sangat mengapresiasi,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Jamilal (54), sopir angkot trayek Pasar–Batas Kota, menuturkan program ini memberikan harapan. “Kalau program ini berkelanjutan, kami bisa lebih tenang,” katanya.

Selain ASN, Pemko Padang Panjang juga menggulirkan program angkutan gratis bagi pelajar setiap Selasa dan Kamis. Program ini meringankan beban masyarakat sekaligus memberi pemasukan tambahan.

Dukungan juga datang dari tukang ojek pangkalan, Ujang (63). “Sekarang ASN mulai naik ojek juga. Kami ikut merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Riko (39), sopir taksi online, mengatakan bahwa rezeki bisa datang dari berbagai arah. “Kebijakan ini bagus untuk transportasi lokal. Kita bisa saling berbagi rezeki,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan tak hanya mendukung perekonomian pelaku transportasi lokal, tetapi juga mengurangi kepadatan lalu lintas di kota.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.