Unand Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Foto : Internet

Jakarta – Universitas Andalas (Unand) mendapatkan predikat ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Rektor UNAND, Dr. Efa Yonnedi, menerima penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada Selasa, 19 Desember 2023 .

Prestasi ini menjadi yang pertama dalam sejarah Keterbukaan Informasi Publik bagi UNAND. Penghargaan ini diberikan kepada berbagai badan publik, termasuk pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non kementrian, parlemen, pengadilan, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi negeri.

Dr. Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi Pusat, menyatakan UNAND menjadi salah satu dari 34 Perguruan Tinggi Negeri yang berhasil meraih predikat informatif, bersama dengan kampus lain seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah bentuk apresiasi atas kinerja baik dalam pengelolaan informasi publik. Penilaian dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

Exit mobile version