Opini, Sumatera Barat  

Sepuluh Tahun keberadaan Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar). Lembaga ini tidak lembaga swadaya masyarakat (LSM) tapi dia dibentuk karena perintah tegas UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.