Kabupaten SolokPemerintah

Pemkab Solok Lakukan langkah Antisipasi Tangkal Virus Corona

1081
×

Pemkab Solok Lakukan langkah Antisipasi Tangkal Virus Corona

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, Virus Corona telah menyebar ke 123 negara dengan lebih dari 126.000 orang terinfeksi sehingga ini dianggap Pandemi Global.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi bersama  Forkopimda dan unsur terkait dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyebaran virus Corona (Covid-19) di Ruang Solok Nan Indah, Sabtu 14 Maret 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dr.Maryeti marwazi melaporkan sampai dengan 13 Maret 2020, di Indonesia sudah mencapai 96 orang positif terpapar Virus Covid-19 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menanggapi kasus ini, sudah ada beberapa langkah kesiapsiagaan Kabupaten Solok dalam menghadapi masalah dunia ini, diantaranya menyebarluaskan dan mensosialisasikan himbauan Bupati Solok dalam upaya pencegahan dan penyebaran penyakit infeksi corona.

Melakukan surveilans (pengawasan serta pemantauan) terhadap orang yang baru datang / setelah perjalanan dari negara yang terjangkit,   Penyebaran media informasi seperti (baliho) serta pembagian leaflet tentang pencegahan penyakit infeksi corona di setiap puskesmas,  tempat umum dan masyarakat umum lainnya.

“Kita juga akan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi yang membutuhkan (seperti pegawai yang bekerja di instansi kesehatan / RS, puskesmas)”, ujar Maryeti.

Bupati Solok di wakili Sekretaris Daerah Aswirman menyampaikan agar  mengingatkan seluruh masyarakat bahwasanya penyakit infeksi Corona (Covid-19) ini merupakan ancaman bagi kita semua, maka dari itu kita harus selalu waspada terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar yang memiliki gejala-gejala yang sesuai dengan yang dialami oleh penderita covid-19.

“ Lakukan segala langkah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi penularan penyakit infeksi corona (covid-19), dan kepada dinas kesehatan dan unsur terkait agar dapat segera melakukan penyemprotan desinfektan sesuai anjuran pemerintah pusat”, Tutup Aswirman.

Fernandez

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.