DaerahKabupaten Limapuluh Kota

Nela Abdika Zamri Gelar Sosialisasi Perda Kepada Masyarakat di Situjuh Tungkar

529
×

Nela Abdika Zamri Gelar Sosialisasi Perda Kepada Masyarakat di Situjuh Tungkar

Sebarkan artikel ini

Lima Puluh Kota – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nela Abdika Zamri dicurhati banyak persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, terutama soal pembangunan fisik yang terdampak akibat efisiensi anggaran oleh Pemerintah.

Diantara curhat yang disampaikan masyarakat adalah banyaknya pembangunan fisik yang tidak terakomodir akibat efisiensi, diantaranya pembangunan jalan, irigasi, RTLH serta masih banyaknya jalan tanah.

Hal tersebut diungkapkan Walinagari Tungkar, Yusrizal dt. Pado dihadapan Nela saat melakukan Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

“Terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fajar (M. Fajar Rillah Vesky) yang membawa anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Nagari Kami ini, pembangunan kita banyak yang terganggu karena efisiensi.

Masih banyak RTLH, jaringan irigasi kena galoodo masih terbengkalai, sudah diprioritaskan oleh Camat tapi pembangunannya belum terwujud,” ucapnya di halaman Lapangan Volly Ponpes Al-Makmur, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Senin (25/08/2025).

Dengan kehadiran Nela yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dua Periode dari Partai Golkar itu, Yusrizal berharap Nagarinya bisa diperhatikan, terutama untuk pembangunan fisik yang tidak diakomodir oleh Pemerintah Daerah.

“Kita harap bantuan buk Nela, terutama untuk jalan ke Pesantren atau menuju lokasi acara kita ini, sebab 300 juta dipotong karena efisiensi, selain itu juga masih banyak jalan banyak yang belum tersentuh pembangunan.” Tutupnya.

Hal yang sama juga diungkapkan M. Fajar Rillah Vesky, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, ia menyebut Nela (drh. Nela Abdika Zamri) selama ini cukup memberikan perhatian untuk Kabupaten Limapuluh Kota, terutama di Nagari Situjuah Limo Nagari.

“Beliau sebelumnya juga menggelar Reses di Kecamatan kita, juga melakukan pembangunan Irigasi di Jorong Padang Ambacang. Selamat datang di Nagari Tungkar, semoga harapan masyarakat yang disampaikan tadi bisa diperjuangkan nantinya,” ucap Politisi Partai Golkar itu.

Fajar juga menambahkan, Pembangunan jalan ke Pesantren sudah diajukan, tapi hilang karena efisiensi.

“Kami harapkan jalan ini  bisa segera diperbaiki, kita juga tompangkan harapan ke buk Nela untuk pembangunan jika tidak bisa terakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” tambahnya.

Mantan Wartawan itu juga apresiasi dan berterima kepada drh. Nela dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang melakukan Sosialisasi Perda (Sosper).

“Terima kasih juga atas Sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil yang juga meliputi Koperasi Desa Merah Putih, sehingga masyarakat paham dan tahu terkait Koperasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.” Tutupnya.

Sementara itu, Nela Abdika Zamri saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih untuk membantu dan memberantas pinjaman dengan bunga tinggi yang banyak merugikan masyarakat.

“Tujuan Koperasi Merah Putih juga untuk memberantas pinjaman yang banyak merugikan masyarakat, bunga sangat tinggi termasuk pinjol. Dengan Koperasi,  mudahan banyak masyarakat yang terbantu,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili

M. Sofyan TW mengatakan bahwa Perda Nomor 16 tahun 2019 merupakan Perda Inisiatif anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang akan menguatkan Pelaku Usaha dan UKM.

“Perda ini merupakan Perda inisiatif anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang menggantikan Perda tahun 2006,

Perda ini untuk melindungi dan memberdayakan UKM,” ujarnya.

Sementara terkait Koperasi Desa Merah Putih, ia mengatakan kehadiran Koperasi itu nantinya akan memutus mata rantai barang bersubsidi.

“Nantinya seluruh barang yang disubsidi Negara akan dijual di Koperasi Desa Merah Putih.” Tutupnya.

Sosialisasi Perda tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai unsur, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, KAN, Bamus, bundo landuang dan tamu undangan lainnya. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.