Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Tanah Datar Gencarkan Sosialisasi, Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

372
×

Tanah Datar Gencarkan Sosialisasi, Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-dorong-perlindungan-kekayaan-intelektual-produk-unggulan-daerah
Pemkab Tanah Datar Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Unggulan Daerah

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendorong perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah melalui indikasi geografis.

Hal ini bertujuan untuk mengembangkan produk lokal dan memanfaatkan potensi daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar menyampaikan dukungan Pemkab Tanah Datar terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, hal ini penting sebagai wadah untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai indikasi geografis.

Sosialisasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual digelar di aula kantor bupati. Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Barat.

Elizar menjelaskan, sertifikasi produk dengan indikasi geografis dapat menonjolkan kualitas dan keunikan produk. Selain itu, juga meningkatkan daya saing produk daerah di pasar global.

Songket Pandai Sikek menjadi salah satu potensi daerah yang telah terdaftar dalam Indikasi Geografis sejak 2024.

Kerajinan kain otentik ini telah meraih berbagai prestasi, termasuk juara 3 Nasional Lomba Desa Wisata dan dicantumkan dalam pecahan uang Rp 5.000.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan indikasi geografis dalam pengembangan produk unggulan daerah,” ujar Elizar.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Febriandi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.