Padang – Pemerintah Kota Padang bertekad menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Targetnya, tidak ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan ATS, Jumat (12/9/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh diabaikan,” tegas Maigus Nasir.
Pemko Padang menargetkan tidak ada lagi anak putus sekolah demi mewujudkan generasi emas Kota Padang.
Maigus Nasir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat. Ia meminta seluruh pihak di kecamatan dan kelurahan proaktif melakukan pendataan hingga tingkat RT.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, mengungkapkan data per 11 September 2025, jumlah ATS di Kota Padang mencapai 7.178 anak.
“Dari jumlah tersebut, baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail, sedangkan 64 persen sisanya masih dalam proses pendataan,” sebut Nurfitri.
Nurfitri menjelaskan tiga faktor utama penyebab anak putus sekolah, yaitu faktor lingkungan, faktor internal sekolah, dan faktor ekonomi keluarga.
Pemkot Padang menyiapkan dua jalur strategi. Pertama, mengembalikan anak usia sekolah ke sekolah formal. Kedua, mengarahkan anak yang sudah melewati usia sekolah mengikuti pendidikan non formal melalui Paket A, B dan C.






