HukumKota Padang PanjangPeristiwa

Tipu Pensiunan, Wanita Padangpanjang Raup Setengah Miliar Rupiah

635
×

Tipu Pensiunan, Wanita Padangpanjang Raup Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
termakan-rayuan, pensiunan-asn-tertipu-rp501-juta
Termakan Rayuan, Pensiunan ASN Tertipu Rp501 Juta

Padangpanjang – Polisi menangkap seorang wanita berinisial RY (44) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang pensiunan ASN senilai Rp501.692.000.

RY, warga Kelurahan Kampung Mangis, Padangpanjang Barat, diduga menipu korban dengan modus meminta belas kasihan.

Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, IPTU Ary Andre JR, mengungkapkan penangkapan dilakukan Tim Macam Marapi pada Jumat (26/09/2025) dini hari.

“Tersangka berpura-pura mengalami kesulitan ekonomi, terlilit hutang, dan terpaksa tidur di masjid bersama anaknya,” kata IPTU Ary Andre JR.

Korban, DF (61), merasa iba dan memberikan sejumlah uang kepada RY.

Aksi penipuan ini dilakukan berulang kali, baik atas nama pribadi maupun orang lain, hingga total kerugian korban mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Hasil penyelidikan mengungkap RY telah melakukan aksinya sebanyak 97 kali. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, termasuk TV LED, laptop, tablet, iPhone, beberapa unit HP Oppo, sepeda motor, velg motor, dan pakaian wanita.

RY terancam hukuman empat tahun penjara karena dijerat pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Kapolres Padangpanjang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dan tidak mudah percaya pada rayuan yang memanfaatkan rasa iba.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.