Bukittinggi – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan senilai lebih dari Rp14 juta kepada penumpang Maxim yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Bantuan ini disalurkan sebagai wujud komitmen perlindungan dan dukungan YPSSI kepada pengguna layanan Maxim.
Kecelakaan terjadi di Jl. By Pass Gulai Bancah KM 1, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Penumpang berinisial AM mengalami patah tulang kaki kanan akibat tabrakan yang melibatkan kendaraan Maxim yang ditumpanginya dengan kendaraan lain.
AM langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi pengemudi Maxim saat ini masih dalam pemantauan.
YPSSI memberikan santunan sebesar Rp14.651.400 untuk membantu proses pemulihan AM pascakecelakaan.
Diharapkan, santunan ini dapat meringankan beban korban dan membuktikan komitmen Maxim dan YPSSI dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan penggunanya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pengemudi dan penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan saat order aktif,” ujar Head of Subdivision Maxim Bukittinggi, Mandianto Aris.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu proses pemulihan korban serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna layanan Maxim.”
Pengemudi Maxim berhak mengajukan klaim kompensasi jika mengalami kecelakaan saat menjalankan order, asalkan kecelakaan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
Penumpang juga berhak mengajukan klaim santunan tanpa syarat selama insiden terjadi saat order aktif.
Proses klaim dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut tersedia melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau situs https://www.ypssisocial.org.






