Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengakui pengendalian anjing liar sebagai sumber utama penyebaran rabies masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan personel hingga minimnya sarana dan anggaran.
Kondisi ini mengemuka dalam rapat lintas sektor pengendalian rabies yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Senin (6/1/2026).
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, menyampaikan upaya penjaringan anjing liar selama ini belum berjalan optimal. Metode penjaringan manual yang diterapkan tidak memungkinkan dilakukan secara massal karena keterbatasan sumber daya.
“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak, sehingga hasilnya belum maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa opsi penembakan terhadap anjing liar belum pernah diterapkan di Tanah Datar. Selain keterbatasan peralatan, kewenangan dan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama. Namun, dengan terbitnya regulasi terbaru, pemerintah daerah kini memiliki ruang hukum untuk melakukan eliminasi anjing liar menggunakan metode yang diizinkan.
“Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Langkah pengendalian ini menjadi semakin mendesak menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Tanah Datar.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan terdapat 933 kasus gigitan HPR dengan satu korban meninggal dunia akibat rabies. Setengah dari kasus tersebut berasal dari hewan liar, sementara sisanya dari hewan peliharaan yang tidak divaksin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan bahwa rencana eliminasi anjing liar harus didahului dengan sosialisasi yang masif. Menurutnya, pendekatan komunikasi sangat penting untuk menghindari potensi konflik, terutama dengan komunitas pecinta hewan dan lembaga swadaya masyarakat.
“Walaupun dasar hukumnya sudah ada, kita tetap harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Untuk mendukung sosialisasi tersebut, Pemkab Tanah Datar akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika. Informasi terkait pengendalian rabies akan disampaikan melalui media sosial, radio, serta siaran keliling agar menjangkau masyarakat secara luas.
Pengendalian rabies direncanakan difokuskan terlebih dahulu di wilayah Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran. Pelaksanaannya dijadwalkan sebelum kegiatan car free day guna mengurangi risiko interaksi langsung antara masyarakat dan anjing liar.
Pemerintah daerah berharap strategi terpadu yang melibatkan berbagai instansi ini dapat menekan populasi anjing liar, menurunkan angka gigitan HPR, serta melindungi masyarakat dari ancaman rabies yang terus meningkat di Tanah Datar.






