HukumKota Padang

Dishub Padang Respons Cepat, Oknum Pungli Parkir Pasca Lebaran Ditangkap

685
×

Dishub Padang Respons Cepat, Oknum Pungli Parkir Pasca Lebaran Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah keluhan tersebut viral di media sosial.

Padang – Pemerintah Kota Padang bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Pantai Padang.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, unsur kecamatan, dan kepolisian berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pungli tersebut, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah keluhan tersebut viral di media sosial.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di sekitar Jembatan belakang Hotel Pangeran, kawasan Pantai Padang.

Pelaku yang diketahui bernama Zidan mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.

“Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, kita berhasil mengamankan pelaku pungli parkir yang meresahkan wisatawan di Pantai Padang,” ujar Ances saat ditemui di lokasi penangkapan.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Padang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, terutama pasca libur Lebaran.

Ances menyayangkan kejadian ini, mengakui bahwa pihaknya “kecolongan” meskipun telah berupaya maksimal.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Zidan yang mengaku berasal dari Pekanbaru, Sumatera, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Padang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi sinyal tegas dari Pemerintah Kota Padang bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi, terutama di kawasan-kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama kota.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau praktik ilegal yang merugikan wisatawan dan masyarakat umum.

Langkah cepat Dishub Padang ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Kota Padang dan memberikan rasa aman kepada para pengunjung.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.