Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Raih WTP ke-15, Bupati Eka Putra Komitmen Jaga Transparansi Keuangan

107
×

Raih WTP ke-15, Bupati Eka Putra Komitmen Jaga Transparansi Keuangan

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.

Kabupaten yang dipimpin Bupati Eka Putra ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Capaian ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Tanah Datar, karena merupakan raihan WTP ke-15 secara keseluruhan, sekaligus menjadi rekor 14 kali berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).

Bupati Eka Putra mengungkapkan rasa syukurnya atas konsistensi pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

Baginya, opini WTP bukan sekadar predikat, melainkan cerminan profesionalisme dalam mengelola anggaran negara.

“Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 bagi Tanah Datar, dan 14 kali diraih secara beruntun. Selama masa kepemimpinan saya, ini merupakan kali keenam kami mempertahankan opini tersebut. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan dan masukan konstruktif yang diberikan selama proses pemeriksaan,” ujar Eka Putra.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia bertekad agar tata kelola keuangan di Tanah Datar tetap berada di jalur yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan.

Tak hanya soal opini WTP, Tanah Datar juga dinobatkan sebagai daerah dengan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK terbaik di Sumatera Barat.

Dengan angka 86,83 persen, Tanah Datar mengungguli Kota Padang Panjang (86,02 persen) dan Kota Payakumbuh (83,47 persen).

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kami bangga dengan prestasi ini. DPRD akan terus bersinergi dengan Pemkab untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan akurat,” tegas Anton.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” pungkas Sudarminto.

Dalam agenda penyerahan LHP tersebut, Bupati Eka Putra didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Tanah Datar, di antaranya Sekda Abdurrahman Hadi, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.