KPU Sumatera Barat gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar dan Dharmasraya akibat pelanggaran pemilu. Dua pemilih di Tanah Datar gunakan KTP luar untuk memilih, sementara di Dharmasraya ada pemilih yang gunakan hak pilih dua kali. PSU dijadwalkan pada 1 dan 3 Desember 2024.
Tanah Datar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.