Kabupaten Tanah DatarPemerintah

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

68
×

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Tanah Datar – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Kamis (2/7/2026).

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, memimpin langsung jalannya sidang yang turut mengagendakan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Kamrita, menyatakan pembahasan telah dilakukan secara maksimal meskipun memiliki keterbatasan waktu.

Sejumlah fraksi melayangkan catatan kritis kepada pemerintah daerah.

Fraksi Umat Golkar menekankan pentingnya keselarasan program kegiatan dengan kebutuhan masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra menyoroti perlunya inovasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Fraksi Nasdem mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi PKS dan PAN senada mendorong kreativitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak serta retribusi.

Fraksi PPP meminta pemerintah memprioritaskan perbaikan infrastruktur pascabencana dan memperketat pengawasan penggunaan anggaran.

Terkait LHP BPK RI, Juru Bicara Bamus, Zaiful Imra, merekomendasikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan audit dan memperkuat fungsi pengawasan Inspektorat.

Pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi manajemen talenta dalam mutasi ASN serta mengaudit penggunaan anggaran di 75 nagari secara berkala.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengapresiasi dukungan legislatif atas penetapan regulasi tersebut.

“Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Eka Putra.

Bupati berharap komitmen ini dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Datar selama 15 tahun berturut-turut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai koridor hukum untuk menghindari kerugian negara.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para wali nagari se-Tanah Datar.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.