Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dan DPRD Kota Pariaman resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota bersama saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (30/6).
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyatakan bahwa paripurna ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah tidak boleh berpuas diri dengan capaian saat ini.
“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Fraksi Golkar mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13, namun meminta evaluasi terhadap SILPA sebesar Rp21,69 miliar dan defisit operasional Rp16,79 miliar.
Fraksi PPP menyoroti rekor tertinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,45 miliar serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat melalui digitalisasi pajak dan penguatan sektor ekonomi kreatif.
Fraksi Bintang Indonesia Raya mengapresiasi kesuksesan gelaran Tabuik 2026 yang mendongkrak PAD, serta capaian pajak daerah yang melampaui target.
Fraksi PAN menyoroti lonjakan SILPA sebesar 720,32 persen dan mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap potensi objek pajak.
Fraksi Demokrat menekankan pentingnya alokasi belanja modal untuk infrastruktur pariwisata, pasar tradisional, serta program pengentasan pengangguran bagi lulusan sekolah menengah.
Mulyadi memastikan seluruh rekomendasi fraksi akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD di masa mendatang.
Dokumen kesepakatan tersebut kini akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani proses evaluasi.
Ia berharap kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Kota Pariaman yang lebih unggul dan sejahtera.






