DaerahKota PadangSosial

Banyaknya Sampah, DLH Tempel Stiker Larangan Buang Sampah di Kawasan Danau Cimpago

1310
×

Banyaknya Sampah, DLH Tempel Stiker Larangan Buang Sampah di Kawasan Danau Cimpago

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Padang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  sudah menyiapkan sejumlah bak sampah di Pantai dan Danau buatan kawasan Cimpago, Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Namun banyak dari oknum masyarakat dan juga pedagang yang masih membuang sampah sembarangan.

“Kami sudah ingatkan warga dan pedagang yang berjualan di sana untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon dihubungi salah satu media melalui WhatsApp pada Selasa, 8 Juni 2021.

Ia mengatakan, hampir setiap hari pihak DLH membersihkan sampah di sekitar dana tersebut dengan berbagai jenis.

“Setiap hari masyarakat buang sampah, setiap hari pula kami kumpulkan dengan perahu,” ucapnya.

Di depan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Purus, ia menjelaskan bahwasanya pihaknya telah menyediakan bak kontainer sampah.

“Kemudian bak sampah juga kami sediakan sebanyak dua unit di bawah Jembatan Muaro Lasak,” ujarnya.

Kemudian, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Padang telah melakukan penempelan stiker larangan membuang sampah di sekitar daerah sepanjang kawasan Danau Cimpago, agar masyarakat dan pedagang tidak lagi membuang sampah di Danau Cimpago.

“Stiker itu kami pasang untuk menginformasikan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.