Pasaman Barat – Empat pemuda di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap saat pesta sabu. Mereka yakni NF (38), RW (37), ID (31) dan MR (32) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kinali pada Jumat (5/1/2024) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah warung sekaligus rumah milik NF yang berada Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat saat Jumat Curhat.
“Masyarakat menyampaikan bahwa di daerah Pasar Durian Kilangan Kinali marak transaksi narkoba jenis sabu,” sebut AKP Alfian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim Opsnal Polsek Kinali terjun ke lokasi melakukan pemantauan.
“Saat pemantauan, petugas melihat NF membawa sebuah alat hisap sabu (bong) ke dalam warung. Petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan mengamankan empat pelaku di dalam warung tersebut. Mereka diduga baru selesai pesta sabu,” ujarnya.
Pelaku NF sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas. NF juga mencoba membuang barang bukti sabu dari dalam saku celananya ke tengah jalan.
Petugas kemudian menggeledah empat pelaku dan melakukan pemeriksaan ke dalam warung dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,5 gram, semeter paralon berkuran 2,5 inchi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu, uang, telepon genggam, dan lainnya.
“Keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Alfian.
AKP Alfian menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.






