Pasaman Barat – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 di Gedung Layanan Perpustakaan setempat pada 3-5 Agustus 2026.
Kegiatan bertema “Perpustakaan Berkualitas melalui Akreditasi” ini diikuti 120 pengelola perpustakaan sekolah dan nagari.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola mengenai standar nasional perpustakaan serta mendorong peningkatan mutu layanan melalui proses akreditasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman Barat, Muharram, menyatakan langkah ini merupakan upaya daerah dalam memastikan perpustakaan memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman standar nasional, tetapi juga membantu pengelola melakukan penilaian mandiri, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta menjadi sarana berbagi pengalaman bersama para asesor,” ujar Muharram.
Peserta kegiatan terdiri dari tenaga perpustakaan, kepala sekolah, dan wali nagari yang perpustakaannya belum pernah terakreditasi.
Sebanyak 120 peserta tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 40 orang.
Dinas menghadirkan tim asesor dari Provinsi Sumatera Barat yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 72 Tahun 2025.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan akreditasi, standar nasional perpustakaan, pengenalan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), hingga tata cara pengajuan akreditasi.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat.






