EkonomiKota PadangPemerintahSumatera Barat

APBD Kota Padang 2019 Disahkan

2424
×

APBD Kota Padang 2019 Disahkan

Sebarkan artikel ini

PADANG, KABARSUMBAR – DPRD Kota Padang akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan total anggaran Rp 2,7 triliun lebih.

Pengesahan belanja daerah tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang TA 2019 di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (16/11).

“Seperti diketahui, sebelum disetujui, telah dilakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang sesuai dengan hasil rapat internal, rapat kerja, studi banding dan konsultasi serta rapat finalisasi terhadap Rancangan APBD Padang yang disampaikan walikota beberapa waktu lalu,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti.

Ia mengatakan, dalam pengesahan tersebut juga ditetapkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 2.679.316.912.000. Terkait pendapatan ialah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 824 miliar lebih, dana perimbangan Rp 1,5 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 282 miliar.

“Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 100 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 52 miliar,” kata Elly.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah mengupayakan menyusun dan menetapkan APBD Kota Padang T.A 2019 secara tepat waktu.

Di samping itu ia juga mengucapkan hal yang sama atas masukan dan saran yang disampaikan, baik ketika pembahasan pada komisi-komisi, pembahasan bersama Banggar maupun pendapat akhir yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

“Alhamdulillah, APBD TA 2019 telah kita sepakati bersama, di mana terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya lebih dari Rp 200 miliar kenaikannya. Maka untuk itu, ini tentu menjadi sesuatu hal yang sukses dan menggembirakan dalam memberikan dorongan-dorongan kemajuan pembangunan Kota Padang ke depan disertai upaya memfasilitasi hal-hal yang muncul nantinya,” tutur Wako.

Terkait kenaikan APBD 2019 tersebut kata Wako, yaitu disebabkan beberapa faktor. Seperti adanya penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat melalui beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemko Padang.

“Tentu kita berharap, ke depan semuanya itu lebih meningkat lagi. Kemudian potensi yang ada akan lebih dimaksimalkan seperti sekaitan pajak perparkiran, PBB serta penghasil PAD lainnya,” ujar Mahyeldi.

Lebih lanjut ditambahkankannya lagi, sesuai RAPBD Kota Padang TA 2019 untuk penggunaan APBD yaitu masih mengakomodir sasaran dan 10 Program Unggulan (Progul) sesuai visi dan misi walikota dan wakil walikota yang diselaraskan dengan tema pembangunan di 2019 sesuai perubahan RPJMD Kota Padang 2014-2019 yakni peningkatan pelayanan publik.

“Selain itu dengan APBD kita akan terus berupaya meningkatkan pemerataan pembangunan, investasi, sarana pra sarana, infrastruktur pendidikan, konsolidasi, peningkatan kesejahteraan ASN, pertumbuhan ekonomi masyarakat serta lain sebagainya,” tutup Wako mengakhiri.

Dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kota Padang TA 2019 ini diikuti Sekretaris DPRD Syahrul, Wakil Ketua Asrizal dan para Anggota DPRD Padang disertai unsur Forkopimda Padang dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

[Putri Caprita]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.