DaerahKota PadangPemerintahSumatera Barat

Gubernur Sumbar : Kontraktor Harus Profesional dan Jangan Curang

744
×

Gubernur Sumbar : Kontraktor Harus Profesional dan Jangan Curang

Sebarkan artikel ini
Fhoto : Gubenur Sumbar Irwan Prayitno saat memberikan kata sambutan pada acara Musda IV Gapeksindo Sumbar di Kyriad Hotel Padang, Sabtu (17/11/2018).(Putri)
Fhoto : Gubenur Sumbar Irwan Prayitno saat memberikan kata sambutan pada acara Musda IV Gapeksindo Sumbar di Kyriad Hotel Padang, Sabtu (17/11/2018).(Putri)

PADANG, KABARSUMBAR – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan kepada para kontraktor yang melakukan pekerjaan harus dapat bekerja secara profesional dan jangan berbuat curang. Agar menghasilkan kinerja yang berkualitas.

“Ini yang dikhawatirkan, tender sudah terbuka, saya risau banyak keluhan sebagai pemilik kerja, ketika jembatan, bangunan irigasi dan macam-macam kontruksi dimenangkan oleh pengusaha tetapi tidak menampilkan kinerja yang berkualitas dan yang diharapkan,” kata Irwan di Padang, Sabtu (17/11/2018).

Setelah ditelusuri pemenang tender dengan harga over estimate bahkan sampai 30 persen, sementara 80 persen sudah susah mencapai hasil maksimal. “Kenapa demikian, alasan mereka daripada tidak mendapatkan proyek dan kerja meski tidak untung. Tetapi masih bisa mengaji karyawan dengan cara mengurangi bahan agar bisa sampai, tetapi akibatnya jadi negatif,” ujarnya.

Menurut Irwan, jika mematok dengan harga rendah penawaran tersebut akan disanggah dan komitmen ditetapkan dilakukan justru berbeda. Dilema lPSE dengan kondisi yang ada saat ini dengan ekatalog, seperti sisa anggaran 20 persen tetapi tender tidak jadi, karena uang tidak cukup.

“Modus akal-akalan nanti harga satuan dinaikin, bisa-bisa jadi masalah hukum,” pungkasnya.

Lebih lanjut Irwan menyampaikan kerisauan kedua mengenai masalah temuan ketika diberikan tender justru di alihkan ke pihak ketiga, dan pihak ketiga itu bermasalah. Sehingga tidak menghasilkan kualitas yang baik dan kinerja tidak mencapai target dana tersebut sehingga tidak bisa dijalankan.

Pemprov Sumbar suda mengikuti aturan di ULP pakai LPSE yang semuanya bisa ikut terlibat dan bisa ikut tender. Tetapi dampak negatif yang dirasakan, ada beberapa kontraktor karena mereka ingin menang maka melakukan penawaran yang murah.

“Karena murah itu dari owner estimate bisa 70 persen bisa berdampak pada kualitas kontruksi seperti pembuatan bangunan, irigasi, jalan, gedung, dan lainnya. Kalau kualitas kurang dari penawaran maka tidak bagus hasilnya. Di satu sisi kami untung karena uang berlebih namun hasilnya gampang rusak. Solusinya , ya mereka harus profesional. Kalau sampai 70-75 persen tidak profesional, mungkin 90 persen keatas yang lebih baik hasil kerjanya,” ungkapnya.

Selain itu Gubenur Sumbar Irwan Prayitno menghimbau Pengurus Gapeksindo harus dapat bersinergi antara pemerintah dengan pengusaha serta membuka diri dalam arti positif dan dituntut bekerja secara profesional.

“Jadilah mitra kerja sehingga pemerintah pun bisa terbantu dan berikan juga masukan ke pemerintah agar nyaman dalam menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas dan membanggakan,” harapnya.

Menyikapi kerisauan Gubernur, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Sumbar Soetrisno memeberikan solusi agar membatasi subkontrak dan harus sesuai Kerjasama Operasi (KSO).

“Kalau yang disebutkan Gubernur tadi hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan bisa diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan berupa kasus korupsi,” kata dia.

Dikatanya hal tersebut sudah dijelaskan pada pasal 87 ayat 3 bahwa penyedia Barang/Jasa dilarang mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan Kontrak, dengan melakukan sub-kontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utama kepada penyedia Barang/Jasa spesialis.(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.