Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Rekonstruksi Penganiaayaan Santri Nurul Ikhlas Dimulai, Wartawan Dilarang Meliput

1323
×

Rekonstruksi Penganiaayaan Santri Nurul Ikhlas Dimulai, Wartawan Dilarang Meliput

Sebarkan artikel ini
Fhoto : Rekontruksi di Lokasi asrama putra Musa Dormitori Ponpres Nurul Ikhlas dijaga ketat pihak keamanan, Rabu (06/02).(Ddy)

TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Pihak penyidik PPA Polres Padang Panjang dan jaksa mulai melakukan rekonstruksi penganiayaan yang berujung meninggalnya Robi Alhalim, di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Rabu (06/03) pagi.

Rekontruksi yang berlansung dilokasi tempat dikeroyoknya Robi oleh 17 orang santri yang diduga sebagai pelaku, dilakukan di asrama putra atau musa dormitori ponpres itu.

Namun sayang, rekonstruksi adegan untuk mengetahui penyebab kematian Robi ini tertutup untuk awak media.

Terlihat, rekontruksi dijaga ketat aparat kepolisian mulai dari pagar utama masuk hingga ke musa dormitori.

Kuasa Hukum terduga pelaku, Romeo Martianus ketika dikonfirmasikan awak media, mengatakan hal ini diatur oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 pasal 64 huruf i dan pasal 19 UU SPPA.

“Ini tentang indentitas anak, amanat undang-undang harus di rahasiakan terhadap publikasi termasuk orang tua korban,” ujar Romeo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu. Kalbert Junaidi menyebutkan, jika pihaknya belum bisa memastikan jumlah adegan yang akan diperagakan oleh terduga pelaku, karena adegan sangat panjang.

“Rekontruksi begitu panjang, dimulai sejak hari pertama pertama kejadian. Jadi kita usahakan rekon ini bisa diselesaikan hari ini juga,” tutur Kalbert. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.