30 Kotak Suara Pilkada di Padang Rusak saat Pengiriman

Logistik pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diterima pada 22 Oktober, sementara logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tiba pada 26 Oktober.

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menerima logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Namun, ditemukan kendala pada kondisi beberapa kotak suara.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengatakan bahwa 30 kotak suara mengalami kerusakan akibat benturan saat pengiriman.

Logistik pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diterima pada 22 Oktober, sementara logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tiba pada 26 Oktober.

“Kami telah melaporkan kerusakan ini ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk segera diganti,” ujar Dorri, Rabu (30/10/2024).

Selain kotak suara, KPU Padang juga telah menerima formulir pendukung seperti Formulir C Hasil dan Formulir Model C Hasil Salinan (A4) untuk penghitungan suara.

Setelah penggantian kotak suara rusak selesai, KPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat sekitar gudang KPU.

“Proses sortir dan lipat surat suara akan dimulai segera setelah seluruh logistik lengkap di gudang KPU,” pungkas Dorri.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.