34 Personil Polres Bukittinggi Terima Kenaikan Pangkat

Acara Korps Raport, atau Laporan Kenaikan Pangkat bagi 34 orang personil Polres Bukittinggi
Acara Korps Raport, atau Laporan Kenaikan Pangkat bagi 34 orang personil Polres Bukittinggi

Bukittinggi – Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, memimpin acara Korps Raport, atau Laporan Kenaikan Pangkat bagi 34 orang personil Polres Bukittinggi untuk periode 1 Juli 2021, pada hari Kamis 1 Juli 2021.

Kabag Sumda Polres Bukittinggi, Kompol Irwan Santoso mengatakan, dalam kenaikan pangkat ke- 34 orang tersebut adalah dengan rincian Pama sebanyak 1 orang, kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 1 orang dari Aiptu ke Ipda, dan sebanyak 32 orang Bintara.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dody Prawiranegara mengingatkan, secara personal kepada puluhan anggota yang naik pangkat untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kepada isteri/suami dan anak yang selalu mendoakan sehingga dapat meraih kenaikan pangkat tersebut dan berterima kasih kepada institusi Polri yang telah membesarkan serta memberi kenaikan pangkat tersebut,” tuturnya dalam press release.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat setingkat lebih tinggi sebelumnya kepada personil yang naik pangkat. Dengan pangkat yang baru, saudara dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme.

“Profesional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat saat ini,” jelasnya.

Penekanan juga disampaikan oleh Kapolres, bahwa Polri memiliki sejumlah tugas yang diprioritaskan, yaitu:

Pertama: Polri harus memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus corona.

Kedua: Polri juga harus secara massif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.

Ketiga: Polri juga membantu pemerintah daerah (Pemda/Pemko), seperti menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan.

Keempat: Polri dituntut melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19.

Kelima: Polri juga dituntut untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pemerintah terkait covid-19 bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya, seperti mensukseskan vaksinasi masal Covid-19, menjamin kelancaran dan keamanan pendistribusian vaksin, serta PPKM Mikro.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.