Agam – Sebanyak 4.523 dari 5.361 pelamar CPNS Agam dinyatakan lulus administrasi dalam penerimaan CPNS tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Agam Budi Perwira Negara mengatakan, sisanya, yakni 838 pelamar dinyatakan tidak lulus dalam tes administrasi.
Budi mengatakan, rincian pengumuman hasil seleksi tersebut dapat dilihat melalui website www.bkpsdm.agamkab.go.id atau website sscn.bkn.go.id.
“Hasil pengumuman ini berdasarkan pengumuman surat Nomor : 813/3271/BKPSDM-2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Agam Formasi Tahun 2019,” kata Budi di Agam, Senin 16 Desember 2019.
Budi menambahkan, untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat melakukan sanggahan melalui website sscn.bkn.go.id pada 16 Desember 2019 pukul 16.00 WIB hingga 19 Desember 2019 pukul 16.00 WIB.
“Apabila sanggahan pelamar diterima, maka akan diumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan,” terang Budi.
Sementara itu, terkait pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian di website sscn.bkn.go.id.
Budi meminta agar pelamar terus memantau informasi seputar seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Agam melalui laman www.bpksdm.agamkab.go.id.