Kabupaten Tanah DatarPemerintah

APBD Tanah Datar 2026 Disetujui, Prioritaskan Pendidikan hingga Infrastruktur

458
×

APBD Tanah Datar 2026 Disetujui, Prioritaskan Pendidikan hingga Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pagaruyung, Kamis (27/11/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pagaruyung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pagaruyung, Kamis (27/11/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari.

Turut hadir 22 anggota DPRD, Sekretaris Dewan Harfian Fikri, Bupati Eka Putra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, jajaran staf ahli bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar, Adib Fadil, menjelaskan bahwa rumusan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Setelah melalui serangkaian rapat paripurna dan pembahasan mendalam, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.155.000.000.000,00 (satu triliun seratus lima puluh lima miliar rupiah lebih) dan belanja daerah sebesar Rp1.152.000.000.000,00 (satu triliun seratus lima puluh dua miliar rupiah lebih),” ungkap Adib Fadil.

Delapan fraksi di DPRD Tanah Datar secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda.

Usai penandatanganan persetujuan bersama, Bupati Eka Putra dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak.

“Alhamdulillah, Ranperda APBD 2026 telah disetujui menjadi Perda. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan,” kata Bupati Eka Putra.

Selanjutnya, Perda APBD 2026 akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Bupati Eka Putra menekankan APBD ini memuat anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penurunan stunting, dan program-program prioritas lainnya.

“APBD ini disinergikan dengan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar tahun 2026-2029 melalui Program Unggulan Daerah,” tegas Bupati.

Ia juga meminta seluruh kepala OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan profesionalisme dalam mencapai target kinerja pembangunan daerah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.