Bawaslu Limapuluh Kota Gencar Tertibkan APK Kampanye

Limapuluh KotaPetugas gabungan, di bawah koordinasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Limapuluh Kota, secara tegas mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di kawasan Tanjuangpati pada Selasa (21/11).

Bawaslu Limapuluh Kota intensif melakukan penertiban APK Pemilu yang mengandung konten kampanye, dengan melibatkan puluhan tim gabungan hingga tingkat kecamatan pada tanggal yang sama.

Sejak diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif beberapa waktu lalu, para kontestan dilarang keras melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini dikarenakan tahapan kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Masa senggang ini, banyak ditemukan APK yang berisi konten kampanye, termasuk nomor urut calon. Meski Bawaslu telah mengimbau agar kontestan menertibkan sendiri, masih banyak yang melanggar aturan.

Beberapa calon legislatif (caleg) bahkan mencoba mengelabui Bawaslu dengan cara melanggar aturan dan menutup nomor urut menggunakan lakban. Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, menyatakan bahwa tindakan caleg tersebut mendapat persetujuan dan APK yang diakali tidak menjadi target penertiban.

“Tidak masalah, ini menunjukkan kesadaran mandiri. Penutupan nomor urut dan ajakan memilih tidak dapat kami tindak,” ujar Ismet Aljannata saat melakukan penertiban.

Ismet menjelaskan bahwa APK yang memiliki unsur Alat Peraga Kampanye (APK), seperti tanda paku dan ajakan memiliki, akan segera dibersihkan. Pembersihan ini diupayakan untuk selesai secepat mungkin, dan jika diperlukan, akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

Penertiban APK ini melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan, yang bergerak dari Batas Kota Payakumbuh hingga Kabupaten Limapuluh Kota di simpang Warna-warni Tanjung Anau. Tim berhasil membongkar APK caleg DPRD Kota Payakumbuh dan DPR RI yang dipaku di pohon.

Di sepanjang jalan menuju Kantor KPU, banyak APK yang mengandung APK turut dibongkar.

Ismet mengingatkan partai politik untuk mematuhi peraturan terkait pemilu tahun 2024, dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Limapuluh Kota berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.